BERITA - binatang.infogue.com -
Di Norwegia, semua anjing polisi kini dianggap sebagai pegawai negeri. Siapapun yang ketahuan menyakiti para anjing tersebut mendapat hukuman yang sama beratnya dengan menyerang manusia. Demikian putusan Mahkamah Agung (MA) Norwegia, Kamis (5/6). Petugas dan anjing polisi bekerja sebagai suatu kesatuan sehingga serangan atas anjing tersebut harus dipandang sama dengan serangan atas petugas, demikian putusan MA. Putusan yang bersejarah tersebut diilhami dari suatu kasus pencurian tanggal 19 Mei 2007. Saat itu, seorang laki-laki di Kota Bergen, Norwegia, berusaha menyelinap masuk ke suatu rumah. Namun, aksi itu diketahui polisi setempat sehingga maling tersebut dikejar oleh seekor anjing polisi bernama Vera. Kendati berhasil ditangkap dan kedua tangannya diborgol, si maling sempat-sempatnya menyerang anjing ras Gembala Jerman tersebut. Oleh pengadilan, pria tersebut dinyatakan bersalah berupaya melakukan pencurian, namun dia dibebaskan dari tuduhan menyerang anjing polisi. MA akhirnya membatalkan putusan pengadilan tersebut dengan menyatakan terpidana bersalah menyerang anjing yang statusnya sudah sama dengan seorang pegawai negeri. Melakukan kekerasaan atas seekor anjing polisi yang diperbantukan untuk melakukan operasi resmi yang berkaitan dengan tugasnya, dan yang sedang di bawah pengawasan petugas, jelas melanggar pasal 127 (Undang-Undang Pidana yang melindungi pegawai negeri), demikian putusan MA Norwegia. Maka si pencuri yang tadinya terbebas dari tuduhan menyerang anjing polisi kini terancam hukuman penjara maksimal selama tiga tahun. (sh/pit.rileks)Lihat Sumbernya
Dikirim
:
34 hari 22 jam lalu - dipopulerkan 34 hari 22 jam lalu